Takhrij Hadist Shahih Muslim 4348

 

صحيح مسلم ٤٣٤٨: حَدَّثَنِي حَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى التُّجِيبِيُّ أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَخْبَرَنِي أَبُو سَلَمَةَ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ وَسَعِيدُ بْنُ الْمُسَيَّبِ قَالَا كَانَ أَبُو هُرَيْرَةَ يُحَدِّثُ

أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوهُ وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَافْعَلُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ فَإِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ كَثْرَةُ مَسَائِلِهِمْ وَاخْتِلَافُهُمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ

و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ أَبِي خَلَفٍ حَدَّثَنَا أَبُو سَلَمَةَ وَهُوَ مَنْصُورُ بْنُ سَلَمَةَ الْخُزَاعِيُّ أَخْبَرَنَا لَيْثٌ عَنْ يَزِيدَ بْنِ الْهَادِ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ بِهَذَا الْإِسْنَادِ مِثْلَهُ سَوَاءً حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَأَبُو كُرَيْبٍ قَالَا حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ ح و حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبِي كِلَاهُمَا عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ح و حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا الْمُغِيرَةُ يَعْنِي الْحِزَامِيَّ ح و حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ كِلَاهُمَا عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ح و حَدَّثَنَاه عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ زِيَادٍ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ هَمَّامِ بْنِ مُنَبِّهٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ كُلُّهُمْ قَالَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَرُونِي مَا تَرَكْتُكُمْ وَفِي حَدِيثِ هَمَّامٍ مَا تُرِكْتُمْ فَإِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ ثُمَّ ذَكَرُوا نَحْوَ حَدِيثِ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَعِيدٍ وَأَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ

 

Shahih Muslim 4348: Telah menceritakan kepadaku Harmalah bin Yahya At Tujibi: Telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb: Telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab: Telah mengabarkan kepadaku Abu Salamah bin 'Abdur Rahman dan Sa'id bin Al Musayyab keduanya berkata: Abu Hurairah bercerita bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apa yang telah aku larang untukmu maka jauhilah. Dan apa yang kuperintahkan kepadamu, maka kerjakanlah dengan sekuat tenaga kalian. Sesungguhnya umat sebelum kalian binasa karena mereka banyak tanya, dan sering berselisih dengan para Nabi mereka." Dan telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Ahmad bin Abu Khalaf: Telah menceritakan kepada kami Abu Salamah yaitu Manshur bin Salamah Al Khuza'i: Telah mengabarkan kepada kami Laits dari yazid bin Al Had dari Ibnu Syihab melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa. Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah dan Abu Kuraib keduanya Telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah: Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair: Telah menceritakan kepada kami Bapakku seluruhnya dari Al A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah: Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id Telah menceritakan kepada kami Al Mughirah yaitu Al Hizami: Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu 'Umar: Telah menceritakan kepada kami Sufyan seluruhnya dari Abu Az Zinad dari Al A'raj dari Abu Hurairah: Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakannya kepada kami 'Ubaidullah bin Mu'adz: Telah menceritakan kepada kami Bapakku Telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Muhammad bin Ziyad dia mendengar Abu Hurairah: Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rafi': Telah menceritakan kepada kami 'Abdur Razzaq: Telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari Hammam bin Minabbih dari Abu Hurairah seluruhnya dia berkata dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sabda: 'Tinggalkanlah oleh kalian apa yang telah aku larang…sedangkan di dalam Hadits Hammam dengan lafazh 'Turiktum', (yang telah aku suruh untuk meninggalkannya) karena celakanya umat sebelum kalian dikarenakan…-kemudian mereka menyebutkan Hadits yang serupa dengan Hadits Az Zuhri dari Sa'id dari Abu Salamah dari Abu Hurairah.

Nama

Kunyah

Laqab

Nasab

Kalangan

Negeri Hidup

Negeri Wafat

Tahun Wafat

Abdur Rahman bin Shakhr

Abu Hurairah

 

Ad Dawsiy Al Yamaniy

Shahabat

Madinah

Madinah

57 H

Abu Shalih

 

 

 

Tabi’in kalangan pertengahan

Madinah

Madinah

101 H

Sulaiman bin Mihran

Abu Muhammad

Al A’masy

Al Asadiy Al Kahiliy

Tabi’in kalangan biasa

Kufah

 

147 H

Muhammad bin Khazim

Abu Mu’awiyah

Adl Dluraior

At Tamimiy As Sa’adiy

Tabi’ul Atba’ kalangan tua

Kufah

 

195 H

Abdullah bin Muhammad bin Abi Syaibah Ibrahim bin ‘Utsman

Abu Bakar

 

Al ‘Abasiy

Tabi’ul Atba’ kalangan tua

Kufah

 

235 H

 

Komentar beberapa ulama mengenai para perawi hadist ini, hampir semua mengatakan tsiqah dan tidak ada komentar yang mengatakan bahwa salah satu perawi pada hadist tersebut yang memiliki hafalan yang tidak kuat. Sehingga hadist tersebut dapat digolongkan sebagai hadist yang shohih.

Hadist serupa:

Sunan Ibnu Majah 1

سنن ابن ماجه ١: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ قَالَ حَدَّثَنَا شَرِيكٌ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا

 

Sunan Ibnu Majah 1: Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah berkata: telah menceritakan kepada kami Syarik dari Al A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Apa yang aku perintahkan maka ambillah, dan apa yang aku larang maka tinggalkanlah."

Nama

Kunyah

Laqab

Nasab

Kalangan

Negeri Hidup

Negeri Wafat

Tahun Wafat

Abdur Rahman bin Shakhr

Abu Hurairah

 

Ad Dawsiy Al Yamaniy

Shahabat

Madinah

Madinah

57 H

Dzakwan

Abu Shalih

 

 

Tabi’in kalangan pertengahan

Madinah

Madinah

101 H

Sulaiman bin Mihran

Abu Muhammad

Al A’masy

Al Asadiy Al Kahiliy

Tabi’in kalangan biasa

Kufah

 

147 H

Syarik bin ‘Abdullah bin Abi Syarik

Abu ‘Abdullah

Qadliy

An Nakha‘iy

Tabi’ut Tabi’in kalangan pertengahan

Kufah

Kufah

177 H

Abdullah bin Muhammad bin Abi Syaibah Ibrahim bin ‘Utsman

Abu Bakar

 

Al ‘Abasiy

Tabi’ul Atba’ kalangan tua

Kufah

 

235 H

 

Komentar beberapa ulama mengenai para perawi hadist ini, hampir semua mengatakan tsiqah dan tidak ada komentar yang mengatakan bahwa salah satu perawi pada hadist tersebut yang memiliki hafalan yang tidak kuat. Sehingga hadist tersebut dapat digolongkan sebagai hadist yang shohih.

Hadist serupa:

Musnad Ahmad 8310

مسند أحمد ٨٣١٠: حَدَّثَنَا أَسْوَدُ بْنُ عَامِرٍ حَدَّثَنَا شَرِيكٌ عَنِ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَخُذُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ

 

Musnad Ahmad 8310: Telah menceritakan kepada kami Aswad bin 'Amir telah menceritakan kepada kami Syarik dari Al A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apa-apa yang aku larang maka jauhilah, dan apa-apa yang aku perintahkan maka laksankanlah semampu kalian."

Nama

Kunyah

Laqab

Nasab

Kalangan

Negeri Hidup

Negeri Wafat

Tahun Wafat

Abdur Rahman bin Shakhr

Abu Hurairah

 

Ad Dawsiy Al Yamaniy

Shahabat

Madinah

Madinah

57 H

Dzakwan

Abu Shalih

 

 

Tabi’in kalangan pertengahan

Madinah

Madinah

101 H

Sulaiman bin Mihran

Abu Muhammad

Al A’masy

Al Asadiy Al Kahiliy

Tabi’in kalangan biasa

Kufah

 

147 H

Syarik bin ‘Abdullah bin Abi Syarik

Abu ‘Abdullah

Qadliy

An Nakha‘iy

Tabi’ut Tabi’in kalangan pertengahan

Kufah

Kufah

177 H

Al Aswad bin ‘Amir

Abu ‘Abdur Rahman

Syadzan

Asy Samiy

Tabi’ut Tabi’in kalangan biasa

Baghdad

Baghdad

208 H

 

Komentar beberapa ulama mengenai para perawi hadist ini, hampir semua mengatakan tsiqah dan tidak ada komentar yang mengatakan bahwa salah satu perawi pada hadist tersebut yang memiliki hafalan yang tidak kuat. Sehingga hadist tersebut dapat digolongkan sebagai hadist yang shohih.

Hadits ini juga telah memenuhi persyaratan hadits shahih :

  • Persambungan sanad. Dengan pertemuan langsung (mubasyarah), indikatornya dalam hadits terdapat lambang periwayatan حَدَّثَنَا dan سَمِعْتُ. Menunjukkan bahwa sanad-nya muttashil (bersambung).
  • Keadilan para perawi. Menurut para pakar hadits bahwa perawi-perawi pada hadits tersebut memiliki derajat tsiqah.
  • Kedhabitan para perawi. Menurut para pakar hadits bahwa perawi-perawi pada hadits tersebut memiliki derajat tsiqah.
  • Tidak terjadi kejanggalan (syadz’). Baik pada sanad maupun pada matan hadits tersebut tidak ditemukan kejanggalan.
  • Tidak terjadi ‘illat. Baik pada sanad maupun pada matan hadits tersebut tidak ditemukan ‘illat.

 

Kesimpulan : Dapat disimpulkan bahwa Hadits diatas dilihat dari kualitas sanad dan matannya termasuk dalam kategori hadits Shahih. Karena telah memenuhi beberapa syarat yang menyangkut tentang sanad dan matan. Sehingga hadits tersebut dapat dijadikan sebagai hujjah dalam Islam. Pesan dalam hadits ini memuat pesan kita memiliki kewajiban menjauhi yang haram secara mutlak dan menjalankan perintah sesuai dengan kemampuan serta larangan banyak bertanya agar tidak menyulitkan.

Komentar